iklan

https://www.profitableratecpm.com/q85r05dmc6?key=a8f36070159cc244bee1bee5eb5fe064

21 Juli 2025

PEMASANGAN PLANG SATGAS PKH DI WILAYAH KERJA UPT KPHP MINAS TAHURA

 


Sesuai dengan Perpres No 5 Tahun 2025 bahwa kawasan hutan yang dikuasai oleh masyarakat/perusahaan harus dikembalikan ke fungsi hutan. maka satgas PKH yang terdiri dari TNI, POLRI, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Kehutanan, Polisi kehutanan , staf KPHP Minas Tahura melakukan pemasangan plang satgas PKH pada areal Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasim seluas 6.172 Ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan nomor : 348/Kpts-II/1999 tentang Penetapan Kelomok Hutan Minas (Tahura) seluas 6.172 Ha 
Pada wilayah kerja UPT KPHP Minas Tahura ada 3 Plank yang di Pasang yang dapat dilihat pada peta dibawah ini :

titik pertama pemasangan plank berada di simpang 4 simpang sugi / simpang robert dengan fungsi kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif hasim, Lokasi Plank Kedua berada di pinggir jalan koridor dekat sekolah satu atap Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dan plang ketiga berada di Peron kebun sawit milik pengelola bapak silalahi dengan fungsi kawasan konservasi Taman Hutan Raya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

biled honda beat