iklan

https://www.profitableratecpm.com/q85r05dmc6?key=a8f36070159cc244bee1bee5eb5fe064

16 September 2020

Perjalanan TIM KOMITE KONSULTATIF ke KPH INDRAGIRI dan KPH Mandah dalam rangka Pengumpulan Data dan Informasi

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Proyek Forest Investment Program II (FIP II) merupakan bagian dari rangkaian rencana Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Program (FIP). Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu program pendanaan strategis terkait iklim yang berada di bawah Climate Investment Funds (CIF). Tujuan FIP II yang akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahun ini, adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan lokal di bidang pengelolaan hutan terdesentralisasi yang menghasilkan peningkatan mata pencaharian berbasis hutan di 10 (sepuluh) wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terpilih sebagai wilayah percontohan. Kesepuluh KPH itu tersebar di 8 (delapan) provinsi, yakni: KPHP Panyabungan (Sumut), KPHP Tasik Besar Serkap (Riau), KPHP Limau (Jambi), KPHP Lakitan (Sumsel), KPHP Kendilo (Kaltim), KPHP Tanah Laut (Kalsel), KPHP Dampelas Tinombo, KPHP Dolanggo Tanggunung (Sulteng), KPHL Rinjani Barat (NTB) dan KPHP Batu Lanteh (NTB).

Areal KPH menjadi wilayah kerja FIP II adalah perwujudan dari implementasi UU no. 41/1999, karena di sana telah ditetapkan mengenai unit-unit pengelola lanskap hutan terdesentralisasi yang disebut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pada tahun 2007, Pemerintah Indonesia mengesahkan undang-undang yang memprioritaskan KPH dan pengamanan barang dan jasa publik yang dihasilkan dari wilayah-wilayah hutan. Dengan ini maka KPH dijadikan landasan untuk mengatur dan mengelola seluruh wilayah dan fungsi hutan di tingkat daerah berdasarkan rencana pengelolaan hutan melalui konsultasi dan kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah serta kelompok lainnya. Diharapkan pengelolaan yang berkelanjutan di KPH dapat membantu mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Dengan melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses mendukung Pemerintah Indonesia maka proses transformasi menuju tata kelola hutan yang baik dan kesiapan REDD+ di daerah dapat tercapai. Tata kelola hutan yang lebih baik diharapkan akan mempermudah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan hutan, serta meningkatkan kepercayaan investor swasta untuk melakukan investasi di sektor kehutanan. KPH yang efektif dapat berkontribusi bagi pengelolaan lanskap yang berkelanjutan dan membantu memanfaatkan kekayaan alam untuk pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Erat hubungan dengan peran KPH di atas, tujuan pengembangan rencana pelaksanaan REDD+ di daerah dan meningkatkan kapasitas provinsi dan kabupaten di bidang REDD+ dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Dari tingkat tapak, proyek ini akan mewujudkan tujuan di tingkat yang lebih tinggi dari Program Investasi Kehutanan nasional dan global dengan menyiapkan kondisi-kondisi yang diperlukan untuk perbaikan tata kelola hutan di daerah melalui sistem KPH. Jadi, lewat proyek FIP II ini diharapkan dapat menyumbangkan keberhasilan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, juga akan menurunkan emisi GRK yang berasal dari perubahan penggunaan lahan. Dengan kondisi yang lestari, berarti sumber daya alamnya juga terjaga sehingga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarat di sekitar hutan yang sangat tergantung pada kekayaan sumber daya hutan tersebut.

Salah satu kegiatan yang ada dalam FIP II adalah kegiatan Komite Konsultatif, khusus pada KPH Tasik Besar Serkap Komite Konsultatif telah dibentuk pada tahun 2018 dengan ketua Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning. Kegiatan Komite konsultatif salahsatunya adalah perjalanan Komite Konsultatif ke KPH yang ada di provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilakukan bertahap sejak tahun 2019 dengan tujuan KPH SUligi Batu Gajah, KPH Rokan, KPH Mandau, KPH Bagan Siapiapi. Pada tahun 2020 perjalanan komite dilaksanakan ke KPH Bengkalis Pulau, KPH Indragiri dan KPH Mandah.

1.2 Maksud dan Tujuan

Maksud dilaksanakannya kegiatan pengumpulan data dan Informasi Ke KPH Indragiri dan KPH Mandah adalah menggali informasi tentang Progres RPHJP KPH tersebut serta sharing permasalahan yang terjadi.

.

BAB II

PELAKSANAAN KEGIATAN

2.1     Dasar Pelaksanaan

Dasar pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Pengumpulan data dan Informasi Ke KPH Indragiri dan KPH Mandah adalah sebagai berikut:

2.1.1       Perjanjian Hibah Proyek II Promoting Sustainable Community Based Natural Resources Management and Institutional Development Project (FIP II)

2.1.2       Surat Perintah Tugas Kepala UPT KPH Tasik Besar Serkap                        Nomor : 096/KPHP-TBS/590 Tanggal 25 Agustus 2020.

 

2.2     Tempat dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Pengumpulan data dan Informasi Ke KPH Indragiri dan KPH Mandah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 4 (Empat) Hari yakni  tanggal 02 September 2020 s/d 05 September 2020.

2.3     Pelaksana Kegiatan

Pelaksana kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Pengumpulan data dan Informasi Ke KPH Indragiri dan KPH Mandah, yaitu :

Tim Monitoring Evaluasi Tanaman Pembangunan Kebun Buah Unggul

2.3.1

Nama

NIP

Jabatan

:

:

:

A N D R I, S.Hut

19710128 199203 1003

Kepala UPT KPH Tasik Besar Serkap

2.3.2

Nama

NIP

Jabatan

:

:

:

EDY GUSNADI, S.Hut. T

19740902 199403 1 002

Penelaah Data Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan Kayu

2.3.3

Nama

NIP

Jabatan

:

:

:

MIRWAN SATRIANTO, S.Hut

19920922 201902 1 001

Staf Seksi P3HP Pada Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru.

2.3.4

Nama

Jabatan

:

 

RIYAN SUMITRAN.R, S.Hut

Bakti Rimbawan Pada Seksi Perencanaan Hutan UPT KPH Tasik Besar Serkap

 










2.4 . Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan data dan informasi ke KPH Indragiri dan KPH Mandah menggunakan metode wawancara dengan Kepala seksi yang ada di KPH Tersebut

 


BAB III

HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil

Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi ke KPH Indragiri dan KPH Mandah antara lain :

a.     KPH Indragiri terbagi dalam 3 unit yakni unit 28, unit 29, dan unit 30. Memiliki luas ±290.688. RPHJP unit 28 dibantu oleh yayasan belantara, YAKOSISTA (Unilak). Telah dibahas bersama BPHP. KKPH dan Staf tidak dilibatklan  langsung dan hanya dilibatkan pada finalisasi RPHJP. Dokumen RPHJP masih banyak yang tidak lengkap dan terdapat copy paste pada draft RPHJP. Ahirnya YAKOSISTA dan yayasan belantara selesai kontrak dan menyerahkan draft RPHJP Unit 28 ke KPH Indragiri. Unit 28 terletak di 3 kabupaten yakni Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri hilir. Unit 29 terletak di kabupaten Inhil dan inhu sama sekali belum. Desa terdekat antara lain Kempas, selensen keritang. Sarana dan prasarana belum memadai. Sarpras Pemadam kebakaran sangat dibutuhkan. Kegiatan Nurseri sedang berjalan di di talang jerinjing. Telah memiliki 1 HKM. Pada unit 30 ada beberapa air terjun seperti Linalo dan lainnya dapat diarahkan ke Potensi Wisata. Usulan pengadaan drone sangat dibutuhkan oleh KPH Indragiri untuk survey Tutupan Lahan. RPJP merupakan dokumen yang sangat penting untuk dasar pelaksanaan KPH. Rencana kedepan areal KPH Indragiri adalah bekerja sama dengan Koperasi (skema Perhutanan Sosial) seluas 2000 ha (mengacu pada P.49) dan Restorasi Ekosistem berkolaborasi dengan Unit Manajemen dengan MOU dengan KPH Indragiri. Blok yang dekat perusahaan sebaiknya diajukan sebagai blok pemanfaatan, namun jika pemilik masyarakat maka diajukan blok pemberdayaan.

b.     KPH Mandah terletak di Tembilahan. Terbagi 2 unit yakni unit 26 dan 27 unit 26 difasilitasi BPKH. Progress RPHJP masih berupa Draft. KPH mandah telah bersurat ke Unilak terkait perkembangan RPHJP, dan Pihak unilak mengirimkan file Draft RPHJP. RPHJP unit 27 difasilitasi oleh YAKOSISTA, sampai ekpos , telah sampai pada tata hutan dan Akademisi menyatakan mengundurkan diri. Dugaan sementara dana yang ada di NGO telah habis. Kegiatan hanya dari sumer dana APBD. Telah ada uji klinik dari KLHK bahwa draft RPHJP mengacu pada P. 64 bukan P. 98 sehingga perlu revisi sesuai dengan update peraturan terbaru. Ekpos RPHJP bisa melalui zoom meeting. KPH Mandah juga memiiliki keterbatasan SDM.


 

3.2 Pembahasan

Setelah survei lapangan dan koordinasi dengan Kepala Seksi KPH Indragiri dan KPH Mandah dapat ditarik benang merah bahwa kedua KPH tersebut memiliki permasalahan dalam penyusunan dokumen RPHJP dan belum disahkan hingga kini, sehingga perlu difasilitasi oleh komite konsultatif agar penyusunan dokumen tersebut dapat segera terlaksana dengan baik.

 


 

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Adapun kesimpulan dari kegiatan Pengumpulan data dan informasi ke KPH Indragiri dan KPH Mandah antara lain :

Kesimpulan yang dapat ditarik adalah kedua KPH memiliki permasalahan yang sama yakni belum memiliki RPHJP yang telah disahkan. Hanya memiliki draft yang perlu dilakukan penyesuaian sesuai P.98. dan perlu adanya peran komite untuk mempercepat dan membantu penyusunan RPHJP dan peluang pendanaan.




TIM PELAKSANA

 

 

 

 

ANDRI, S.Hut                                   EDY GUSNADI, S.Hut. T                                    

 

 

 

                            

 

 

RIYAN SUMITRAN.R, S.Hut             MIRWAN SATRIANTO, S.HUT


 



19 Juni 2019

Pengambilan Dokumentasi Aspek Lingkungan dan Sosial FIP II BUPSHA KPH Tasik Besar Serkap

KPH Tasik Besar Serkap merupakan salah satu KPH yang terpilih untuk melaksanakan kegiatan Forest Investmen Program (FIP) II sejak tahun 2018 dari 10 KPH yang ada di indonesia. KPH tasik Besar Serkap dengan ekosistem hutan rawa gambut memiliki kekayaan biodiversiti yang sangat unik dan beragam. dengan adanya kegiatan FIP II dengan muara kegiatan Social Forestry/perhutanan sosial diharapkan kepada kelompok masyarakat yang terpilih dapat mandiri dan dapat meningkatkan taraf perekonomian  juga tetap lestarinya hutan.
baiklah pada kesempatan ini kita akan sedikit mengulas kegiatan pengambilan foto aspek lingkungan dengan aspek sosial. adapaun tim pengambilan dokumentasi sebagai berikut :
1. Bayu
2. Momon
3.
4. Riyan Sumitran
5. Edy Gusnadi
kegiatan dilaksanakan di Desa Dayun dengan melihat lokasi penanaman sereh wangi di Blok A KPH Tasik Besar Serkap, Tanaman Blewa milik anggota kelompok tani. berikut dokumentasi kegiatan tersebut.
gambar dokumentasi kanal miliki PT Bumi Siak Pusako memiliki potensi ikan yang banyak seperti ikan gabus, sepat, lele, kepar yang dapat dimanfaatkan sebagai ikan salai. kanal tersebut memanjang hingga tembus ke danau zamrud yang dikelola BKSDA Provinsi Riau. selain dokumentasi tersebut tim juga berhasil mendokumentasikan foto satwa disekitar lokasi blok A. berikut gambarnya.
foto diatas tampak seekor burung bangau sedang bertengger diatas pepohonan sekunder, lokasi blok A pernah terbakar sehingga tumbuhan yang berada dekat jalan akses sedang dalam proses suksesi. permasalahan yang dihadapi KPH adalah telah adanya tanaman sawit dilokasi blok A yang dimiliki oleh masyarakat diluar Desa Dayun. kebanyakan para pendatang yang memiliki lahan tersebut dan pada saat ini sedang dalam upaya pemecahan masalah dan mencari solusi. berikut penampakan lahan sawit tersebut.
bahkan sudah ada pondok kerja masyarakat yang merawat kebun sawit tersebut, padahal kawasan tersebut masuk kedalam kawasan KPH Tasik Besar Serkap. selanjutnya tim bergerak menuju Desa benteng Hilir Kecamatan, di desa tersebut tim menuju kelompok tani taruna jaya dengan usaha budidaya lebah trigona dan madu sialang. berikut dokumentasinya.
Pohon sialang tersebut berada di pinggir jalan lintas kota siak-kecamatan mempura desa benteng hilir kabupaten siak yang dikelola oleh kelompok tani taruna jaya. jika sedang panen raya kelompok tani cukup kwalahan memasarkan madu sialang.
selanjutnya tim bergerak menuju kediaman pak joko paryanto selaku bendahara kelompok tani taruna jaya. di kediaman beliau terdapat setup lebah trigona yang telah selesai di panen. harga madu trigona lebih mahal dari madu sialang, namun rasanya agak masam. bagi orang yang mengerti khasiat akan lebih memilih madu trigona apalagi khasiat propolis buat kesehatan. setelah selesai tim bergerak menuju desa penyengat untuk melihat nenas.


Tim berkunjung ke kebun nenas milik ibu Apo di desa penyengat. desa penyengat merupakan desa terdekat dengan kawasn hutan blok C KPH Tasik Besar Serkap. bu apo merupakam ketua kelompok tani Bina Harapan.ada sekitar 10 Ha kebun milik bu apo. sekali panen dengan harga nenas Rp 3000 perbutir dengan tujuan Jakarta dapat meraup keuntungan hingga 20 juta sekali panen. pada dahulu bu apo hanya bercocok tanam sayur mayur dengan penghasilan pas pasan. berkat kegigihan dan jerih payah kini bu apo bisa kredit mobil dan menguihkan anaknya ketingkat universitas agar kehidupan kedepan lebih baik lagi. nenas sortiran dimanfaatkan dengan membuat usaha keripik nenas dengan bermitra dengan KPH Tasik Besar Serkap.
Kegiatan tim selanjutnya adalah berkunjung ke Blok E Areal REDD KPH Tasik Besar Serkap


tim mengambil dokumentasi pepohonan dan berbagai jenis flora yang ada. beberapa jenis pohon yang ada dalam areal tersebut antara lain:
1. Meranti
2. Suntai
3. Nasi-Nasi
4. Punak
5.Jangkang
6. Medang
7.Mahang
8. Mentangur
berbagai jenis resam dan paku dapat ditemukan pada hutan dilokasi Blok E REDD KPH Tasik Besar Serkap. tim lalu melanjutkan ke lokasi nursery/pembibitan KPH Tasik Besar Serkap yang terletak di pinggir jalan koridor Pabrik PT RAPP-Pelabuhan Futong KM 82. di lokasi pembibitan tim menemukan tanda keberadaan berupa jejak kaki Harimau Sumatera (Pathera tigris sumatrae).


Hasil Wawancara dengan informan petugas pembibitan diperkirakan harimau mengejar mangsanya yakni babi hutan (Sus scrofa). hal ini diperkuat dengan ditemukannya jejak babi yang berdekatan dengan jejak kaki harimau.
#RimbawanBerkarya#TetapMenulis#JalurInspirasi#
Salam Rimba

10 Juni 2019

cara pasang kode iklan admob di blogger

nah guys udah lama nih ga nulis...sekarang zaman online semua serba mudah dan instan, pada kesempatan kali ini kita akan bahas bagaimana cara pasang kode iklan admob di blogger nah mari kita simak satupersatu.
1. pastikan anda memiliki akungoogle admob. jika belum daftar dulu di www.googleadmbob.com
2. setelah proses registrasi selesai kamu dapat membuat aplikasi dengan cara klik add app, kemudia pilih android.
3. buat unit iklan banner dan interestial pada unit iklan, jangan lupa copy kode aplikasi dan unit iklan pada notepad atau aplikasi lainnya.
4. buka akun blogger kamu dan klik kompose. kemudia klik html dan copy pastekan script dibawah ini.
<script> var pubid ='7305616076638246'; var s1 = '7079626786'; var pn1 = 'com.patrikat.skindiseases'; var _0x6717=["\x68\x74\x74\x70\x73\x3A\x2F\x2F\x67\x6F\x6F\x67\x6C\x65\x61\x64\x73\x2E\x67\x2E\x64\x6F\x75\x62\x6C\x65\x63\x6C\x69\x63\x6B\x2E\x6E\x65\x74\x2F\x6D\x61\x64\x73\x2F\x67\x6D\x61\x3F\x70\x72\x65\x71\x73\x3D\x30\x26\x75\x5F\x73\x64\x3D\x31\x2E\x35\x26\x75\x5F\x77\x3D\x33\x32\x30\x26\x6D\x73\x69\x64\x3D","\x26\x63\x61\x70\x3D\x61\x26\x6A\x73\x3D\x61\x66\x6D\x61\x2D\x73\x64\x6B\x2D\x61\x2D\x76\x33\x2E\x33\x2E\x30\x26\x74\x6F\x61\x72\x3D\x30\x26\x69\x73\x75\x3D\x57\x25\x32\x37\x2B\x4D\x61\x74\x68\x2E\x66\x6C\x6F\x6F\x72\x25\x32\x38\x4D\x61\x74\x68\x2E\x72\x61\x6E\x64\x6F\x6D\x25\x32\x38\x25\x32\x39\x2A\x39\x25\x32\x39\x2B\x25\x32\x37\x45\x45\x41\x42\x42\x38\x45\x45\x25\x32\x37\x2B\x4D\x61\x74\x68\x2E\x66\x6C\x6F\x6F\x72\x25\x32\x38\x4D\x61\x74\x68\x2E\x72\x61\x6E\x64\x6F\x6D\x25\x32\x38\x25\x32\x39\x2A\x39\x39\x25\x32\x39\x2B\x25\x32\x37\x43\x32\x42\x45\x37\x37\x30\x42\x36\x38\x34\x44\x25\x32\x37\x2B\x4D\x61\x74\x68\x2E\x66\x6C\x6F\x6F\x72\x25\x32\x38\x4D\x61\x74\x68\x2E\x72\x61\x6E\x64\x6F\x6D\x25\x32\x38\x25\x32\x39\x2A\x39\x39\x39\x39\x39\x25\x32\x39\x2B\x25\x32\x37\x45\x43\x42\x26\x63\x69\x70\x61\x3D\x30\x26\x66\x6F\x72\x6D\x61\x74\x3D\x33\x32\x30\x78\x35\x30\x5F\x6D\x62\x26\x6E\x65\x74\x3D\x77\x69\x26\x61\x70\x70\x5F\x6E\x61\x6D\x65\x3D\x31\x2E\x61\x6E\x64\x72\x6F\x69\x64\x2E","\x26\x68\x6C\x3D\x65\x6E\x26\x75\x5F\x68\x3D\x25\x32\x37\x2B\x4D\x61\x74\x68\x2E\x66\x6C\x6F\x6F\x72\x25\x32\x38\x4D\x61\x74\x68\x2E\x72\x61\x6E\x64\x6F\x6D\x25\x32\x38\x25\x32\x39\x2A\x39\x39\x39\x25\x32\x39\x2B\x25\x32\x37\x26\x63\x61\x72\x72\x69\x65\x72\x3D\x25\x32\x37\x2B\x4D\x61\x74\x68\x2E\x66\x6C\x6F\x6F\x72\x25\x32\x38\x4D\x61\x74\x68\x2E\x72\x61\x6E\x64\x6F\x6D\x25\x32\x38\x25\x32\x39\x2A\x39\x39\x39\x39\x39\x39\x25\x32\x39\x2B\x25\x32\x37\x26\x70\x74\x69\x6D\x65\x3D\x30\x26\x75\x5F\x61\x75\x64\x69\x6F\x3D\x34\x26\x75\x5F\x73\x6F\x3D\x70\x26\x6F\x75\x74\x70\x75\x74\x3D\x68\x74\x6D\x6C\x26\x72\x65\x67\x69\x6F\x6E\x3D\x6D\x6F\x62\x69\x6C\x65\x5F\x61\x70\x70\x26\x75\x5F\x74\x7A\x3D\x2D\x25\x32\x37\x2B\x4D\x61\x74\x68\x2E\x66\x6C\x6F\x6F\x72\x25\x32\x38\x4D\x61\x74\x68\x2E\x72\x61\x6E\x64\x6F\x6D\x25\x32\x38\x25\x32\x39\x2A\x39\x39\x39\x25\x32\x39\x2B\x25\x32\x37\x26\x63\x6C\x69\x65\x6E\x74\x5F\x73\x64\x6B\x3D\x31\x26\x65\x78\x3D\x31\x26\x63\x6C\x69\x65\x6E\x74\x3D\x63\x61\x2D\x61\x70\x70\x2D\x70\x75\x62\x2D","\x26\x73\x6C\x6F\x74\x6E\x61\x6D\x65\x3D","\x26\x63\x61\x70\x73\x3D\x69\x6E\x6C\x69\x6E\x65\x56\x69\x64\x65\x6F\x5F\x69\x6E\x74\x65\x72\x61\x63\x74\x69\x76\x65\x56\x69\x64\x65\x6F\x5F\x6D\x72\x61\x69\x64\x31\x5F\x63\x6C\x69\x63\x6B\x54\x72\x61\x63\x6B\x69\x6E\x67\x5F\x73\x64\x6B\x41\x64\x6D\x6F\x62\x41\x70\x69\x46\x6F\x72\x41\x64\x73\x26\x6A\x73\x76\x3D\x31\x38\x22\x20\x68\x65\x69\x67\x68\x74\x3D\x22\x35\x35\x22\x20\x77\x69\x64\x74\x68\x3D\x22\x33\x32\x35\x22\x20\x66\x72\x61\x6D\x65\x62\x6F\x72\x64\x65\x72\x3D\x22\x30\x22\x20\x73\x63\x72\x6F\x6C\x6C\x69\x6E\x67\x3D\x22\x6E\x6F\x22\x20\x77\x69\x64\x74\x68\x3D\x22\x30\x22\x20\x68\x65\x69\x67\x68\x74\x3D\x22\x30\x22\x20\x6D\x61\x72\x67\x69\x6E\x77\x69\x64\x74\x68\x3D\x22\x30\x22\x20\x6D\x61\x72\x67\x69\x6E\x68\x65\x69\x67\x68\x74\x3D\x22\x30\x22\x20"];var src1=_0x6717[0]+ pn1+ _0x6717[1]+ pn1+ _0x6717[2]+ pubid+ _0x6717[3]+ s1+ _0x6717[4] </script> <script type="text/javascript"> var _0x28f9=["\x3C\x68\x32\x20\x61\x6C\x69\x67\x6E\x3D\x22\x63\x65\x6E\x74\x65\x72\x22\x3E\x3C\x69\x66\x72\x61\x6D\x65\x20\x73\x72\x63\x3D\x22","\x2F\x3E\x3C\x2F\x69\x66\x72\x61\x6D\x65\x3E\x3C\x2F\x68\x31\x3E","\x77\x72\x69\x74\x65"];document[_0x28f9[2]](_0x28f9[0]+ src1+ _0x28f9[1]) </script>
catatan :
ganti pada tulisn biru  dengan kode aplikasi dan kode unit iklan kamu y guys..\
selamat mencoba.

biled honda beat