Hutan larangan adat ini terletak di Kabupaten kampar tepatnya di kenegrian rumbio....aksesnya jika dari pekanbaru membutuhkan perjalanan darat 1 jam perjalanan. hutan ini di kelola oleh ninik mamak yang ada di sekitar hutan larangan adat. pengelolaannya bekerja sama dengan Yayasan pelopor.
hutan larangan adat ini dapat dijadikan sarana edukasi bagi siswa sekolah dalam mengenal beberapa jenis pohon dan satwa yang ada di ghimbo potai. hutan ini juga telah di jadikan sebagai objek penelitian oleh mahasiswa dari kalangan perguruan tinggi yang ada di riau. sudah adanya jalur trek akan memudahkan pengunjung dalam menikmati suasana hutan larangan adat. eitts...tapi ingat..jaga ucapan dan perbuatan y teman-teman...konon katanya di hutan ini aura gaibnya masih melekat menurut kepercayaan masyarakat sekitar....pada dasarnya semua hutan seprti itu....menyusuri jalur wisata akan cukup membuat kita berkeringan lho....ingat berkeringat itu sehat...disuguhi suara burung akan menambah indahnya suasana di hutan ghimbo potai....disebut ghimbo potai mungkin karena pada dahulu kala banyak terdapat pohon petai di dalamnya...ada juga durian hutan lho...nyam nyam...manis rasanya..walaupun bijinya besar teman-teman...
nah..gambar yang di atas itu jalur wisatanya....sedangkan yang bawah adalah durian hutan...jika beruntung para pengunjung dapat menikmatinya lho...eits tapi biasanya monyet dan beruk akan berlomba juga untuk mengambilnya...ayo para teman-teman kampar khususnya mari mencoba memasuki hutan larangan adat..tp izin dulu ya ke ninik mamak dan yayasan plopor..biar ada yang mendampingi dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.....save our forest.....
ayo di coment...
BalasHapus