12 Januari 2015

Pembalakan Liar Hutan di Riau

Pembalakan liar merupakan salah satu masalah yang menjadi dilema khususnya dalam bidang kehutanan. berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi terjadinya pembalakan liar ini. dibutuhkan peran multifungsi dari berbagai instansi terkait untuk mengatasinya. studi kasus terjadinya pembalakan liar di hutan areal Kabupaten Siak Provinsi Riau yang berada tidak jauh dari Kabupaten Meranti. hanya laut yang memisahkan kedua kabupaten ini.
menurut informasi dari logger berinisial "A" mengaku melakukan penebangan kayu secara liar karena terhutang uang yang ia pinjam dari toke kayu. maka secara mau atau tidak ia harus bekerja mengikuti kemauan sang toke kayu untuk melunasi hutang. ironi sekali bahwa informasi yang didapat dari masyarakat kabupaten siak Desa "TP" yang desanya tidak jauh dari lokasi bahwa kegiatan pembalakan liar ini sudah terjadi bertahun-tahun lalu. jika kita kalkulasikan kedalam rupiah sudah berapa rupiah kerugian negara yang ditimbulkan akibat pembalakan liar ini.
kayu yang menjadi incaran toke adalah kayu punak. 1 tan (sekitar 65 keping papan) dijual di ibu kota Meranti seharga 3.000.000 rupiah. ia hanya membeli 700.000 rupiah dari para logger. bagaimana tidak menggiurkan keuntungan dari bermain bisnis kayu illegal ini. resiko mereka adalah tertangkap dan diberikan sanksi sesuai peraturan hukum yang berlaku. kebanyakan para pelaku pembalakan liar di hutan ini adalah orang dari selat panjang dan sekitarnya. berbagaimacam cara mereka lakukan untuk menjalani bisnis ini meskipun harus kucing-kucingan dengan polisi kehutanan yang bertugas.
POLAIRUT sudah patroli diperairan tetapi mereka memutar arah untuk sampai ketujuan sehingga mereka lolos. Dibutuhkan kerja sama antara Dinas Kehutanan, KPH dan instansi terkait untuk sama-sama menanggulangi masalah ini. Hutan Riau semakin hari semakin berkurang. Kalau tidak sekarang kapan lagi kita melestarikan dan mempertahankan hutan yang ada. Di dalam hutan ini banyak satwa langka seperti harimau sumatera dan beruang yang mengandalkan hutan sebagai habitat aslinya.
Dibutuhkan pengawasan, sosialisasi tentang pentingnya hutan, penambahan personil polhut, penambahan anggaran operasional patroli polhut, kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan dan peran multipihak lainnya untuk menyelamatkan hutan riau khususnya hutan yang berada di kabupaten siak provinsi riau yang arealnya masuk kedalam areal lindung PT RAPP dan areal KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan).
SELAMATKAN HUTAN RIAU SEKARANG !!!




Pemetaan Udara Menggunakan UAV/Drone type Fix Wings

  Pemetaan udara kawasan hutan Blok Khusus KPH Tasik Besar Serkap seluas 14.700 Ha bekerjasama dengan SG Konsultan dilaksanakan untuk menget...