25 Juli 2018

Cara Budidaya Bonsai




Bonsai (盆栽) adalah tanaman atau pohon yang dikerdilkan di dalam pot dangkal dengan tujuan membuat miniatur dari bentuk asli pohon besar yang sudah tua di alam bebas. Penanaman (sai, ) dilakukan di pot dangkal yang disebut bon (). Istilah bonsai juga dipakai untuk seni tradisional Jepang dalam pemeliharaan tanaman atau pohon dalam pot dangkal, dan apresiasi keindahan bentuk dahan, daun, batang, dan akar pohon, serta pot dangkal yang menjadi wadah, atau keseluruhan bentuk tanaman atau pohon. Bonsai adalah pelafalan bahasa Jepang untuk penzai (盆栽).
Seni ini mencakup berbagai teknik pemotongan dan pemangkasan tanaman, pengawatan (pembentukan cabang dan dahan pohon dengan melilitkan kawat atau membengkokkannya dengan ikatan kawat), serta membuat akar menyebar di atas batu. Pembuatan bonsai memakan waktu yang lama dan melibatkan berbagai macam pekerjaan, antara lain pemberian pupuk, pemangkasan, pembentukan tanaman, penyiraman, dan penggantian pot dan tanah. Tanaman atau pohon dikerdilkan dengan cara memotong akar dan rantingnya. Pohon dibentuk dengan bantuan kawat pada ranting dan tunasnya. Kawat harus sudah diambil sebelum sempat menggores kulit ranting pohon tersebut. Tanaman adalah makhluk hidup, dan tidak ada bonsai yang dapat dikatakan selesai atau sudah jadi. Perubahan yang terjadi terus menerus pada tanaman sesuai musim atau keadaan alam merupakan salah satu daya tarik bonsai Sumber : wikipedia.com


Kriteria Tanaman yang Bisa Dibonsai
Tanaman atau pohon yang akan dibuat menjadi bonsai disebut dengan bakalan bonsai. Bakalan bonsai berupa tanaman yang diambil dari alam atau dari hasil perbanyakan, baik biji, setek, cangkok, okulasi, maupun enten. Dari mana pun asalnya, tanaman yang dimaksud harus memiliki kriteria-kriteria khusus untuk dapat dijadikan tanaman hias bonsai. Jika kriteria-kriteria tersebut terpenuhi, tentu tanaman tersebut dapat dijadikan bonsai yang sempurna. Umumnya, tanaman yang akan dibonsai harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut :
1) Tanaman dikotil, atau tanaman berkeping dua umumnya berbentuk pohon yang keras dan berekambium. Jenis tanaman inilah yang paling ideal dijadikan bonsai. Tanaman jenis monokotil (seperti jenis kelapa, bambu, semak dan perdu) bisa juga dikerdilkan, tetapi disebut denganbonsai sejati.
2) Berumur panjang, pasalnya, bonsai merupakan seni yang terus tumbuh, sehingga memerlukan tanaman yang bisa bertahan hidup puluhan, bahkan ratusan tahun.
3) Tahan hidup menderita, sebaiknya tahan hujan dan panas. Selain itu, juga tahan terhadap kondisi wadah yang sempit dan terbatas. Sebagai bonsai, tanaman harus biasa hidup terus meskipun jumlah makanan atau nutrisinya sedikit dengan perkembangan akar dan batang yang seadanya.
4) Bentuknya indah secara alami. Pohon yang akan dibonsai harus sudah memiliki daya tarik atau keindahan, baik daun, batang, akar, bunga, maupun buahnya. Keindahan tersebut akan semakin menonjol dan proporsional setelah mendapatkan perlakuan sesuai dengan tata cara pembonsaian yang benar.
5) Tahan mendapat perlakuan. Untuk mendapatkan bonsai yang sempurna, pohon atau bakal bonsai perlu diperlakukan dengan teknik-teknik tertentu (detraining), misalnya diiris, dipangkas, dan dililit dengan kawat guna untuk mendapatkan bentuk yang sempurna. Contoh tanaman yang bisa dibuat bonsai di antaranya, yaitu Azalea, Pinus, Asam, Ulmus, Jeruk, Beringin, Bougenvill, Buxux, Sianto, dan lain sebagainya.
Pembuatan Bibit Tanaman Bonsai
Pembuatan bibit untuk bonsai atau bakal bonsai dapat dimulai dari pemilihan langsung jenis pohon yang memiliki cabang yang banyak yang nantinya tinggal diberikan perlakuan tertentu, seperti dipotong, dan dikreasikan agar dapat dibentuk menjadi tanaman bonsai. Disamping itu teknik pembuatan bibit tanaman bonsai dapat diperoleh dari biji yang khusus untuk disemaikan atau dari semai yang ada di alam bebas, setekan atau cangkokan yang pembuatannya memerlukan sedikit keterampilan, okulasi, dan bongkah-bongkah tanaman yang masih bertunas dan masih nampak bertahan untuk hidup.
1) Semai Bakal Bonsai.
Perolehan bibit tanaman bonsai dengan cara penyemaian sendiri dirasa kurang efisien, karena akan memakan waktu cukup lama.

2) Setek, Cangkok dan Okulasi
Menyetek, mencangkok dan membuat okulasi merupakan seni tersendiri. Pembuatan bibit tanaman bonsai dengan cara menyetek dan mencangkok dapat menghasilkan tanaman baru dalam jangka waktu yang relatif singkat (1-2 bulan). Sedangkan membuat okulasi bisa membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun. Jenis stek yang dikenal yaitu : setek lunak atau setengah lunak, setek keras, dan setek daun.
Untuk mencangkok, dipilihlah dahan minimal sebesar pensil atau ibu jari, dan kulitnya mudah dikelupas (tidak lengket). Teknik mencangkok 1) Kupas kulit dahan selebar 3-5 cm, 2) Buang lendirnya dengan mengerok atau melap dengan kain yang kering, 3) Biarkan 3-4 hari, 4) Kemudian tutup lukanya dengan mos yang dibasahi atau campuran antara tanah dan remah dengan kompos yang tua dengan perbandingan 1:1, 5) Balut mos atau tanah dengan lembaran plastik, dan ikat baik-baik di bagian atas dan bawah, 6) Dengan jarum lembaran plastik dilubangi agar sirkulasi udara dapat berlangsung dengan baik.
Untuk membikin okulasi dapat dilakukan pada jenis pohon misalnya buah-buahan yang akan dijadikan bonsai. Bibit okulasi terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu: a) Batang bawah (onderstam), b) Batang atas (entrijs). Langkah-langkah dalam perokulasian:
1) Batang pokok bersihkan 15 cm di atas tanah,
2) Sayat kulit 10 cm dari atas tanah selebar 8 mm, dengan membikin keratan di bagian atas dan kanan kiri menurun ± 4 cm panjang,
3) Tarik kulit ke bawah, sehingga menyerupai lidah, kemudian potong separuhnya,
4) Sayat mata dari dahan entrijs, dengan kayunya sedikit dari bawah ke atas, panjang ± 4 cm di atas mata yang merata, sehingga pas betul menempel pada keratan pohon pokok,
5) Angkat kayu perlahan-lahan tanpa merusak matanya,
6) Kulit yang bermata, masukkan antara kayu dan kulit lidah batang pokok, yang telah dibuka, dan tempelkan kembali, usahakan matanya tidak tertutup,
7) Balut dengan tali raffia yang erat.

Pemilihan Media Tanam Bonsai
Bonsai ditanam di dalam pot yang tipis, oleh karena itu media tanamnya sangat terbatas. Hal ini menyebabkan bonsai hanya memiliki persediaan nutrisi tanaman yang terbatas dan sangat sensitif terhadap air siraman atau air hujan. Media tanam yang baik harus mengandung nutrisi dan bahan mineral yang cukup agar tanaman dapat hidup dan bertumbuh dengan baik. Macam-macam bahan yang di pakai untuk campuran media tanam bonsai meliputi.
1) Pasir, bahan ini memiliki sifat porous sehingga mudah meneruskan air, mencegah air menggenangi media untuk waktu yang lama, dan memudahkan udara masuk ke dalam media tanam.
2) Tanah, tanah yang umum dipakai yaitu tanah gunung yang hitam atau cokelat tua dan tanah merah.
3) Humus, humus berasal dari dedaunan atau ranting pohon yang sudah mengalami proses pelapukan alami untuk jangka waktu yang lama. Humus mengandung banyak zat hara dan mikroorganisme yang bermanfaat bagi tanaman.
4) Kompos, kompos banyak mengandung unsur hara dan biasanya di tambahkan pada tumbuhan agar berkembang dengan baik sesuai genetis dan potensi produksinya. pupuk kompos bisa di buat dalam bermacam-macam bentuk meliputi cair, curah, tablet, pelet, dan briket.
5) Pupuk kandang, pupuk kandang yang biasa di pakai dari kotoran kambing. pupuk kandang yang boleh di pakai yaitu sudah matang, yang warnanya cokelat tua atau hitam dan tidak bau. Media tanamnya memerlukan tanah atau humus lebih banyak agar dapat mempertahankan air/kelembaban. Ada juga tanaman yang memerlukan nutrisi lebih banyak dari tanaman yang lain. Untuk itu, media tanamnya harus mengandung humus dan pupuk lebih banyak.

Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Bonsai

Penanaman tanaman bonsai diawali dengan pemilihan tanaman dengan batang utama yang cukup kuat kemudian memindahkan ke pot. Selanjutnya bentuk alur tanaman sesuai dengan yang anda suka dengan memakai kawat. Periksa ranting dan cabang yang tumbuh secara rutin untuk membentuk bonsai sesuai dengan apa yang kita mau. Hal lain yang tak kalah penting adalah pemilihan tanah, karena disanalah pembentukan batang, ranting dan dahan ditentukan. Pilihlah tanah dengan kadar humus sedikit dan jagalah kelembaban tanah tersebut namun jangan biarkan terlalu banyak air atau sampai menyebabkan tanah menggumpal, karena dapat mengancam hidup tanaman.
Disamping itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peneneman tanaman bonsai seperti : 1) Pot dan isinya. Pot merupakan sarana dalam kreasi bonsai yang tidak kalah penting dengan bonsai sendiri. Selain pot berbentuk baki, semua pot bonsai diperlengkapi dengan satu atau lebih lubang pembuangan air, yang ditutup dengan gas plastik atau yang lain. Resep umum medium untuk tanaman yang berdaun lebar (Beringin, getahperca, sawo, dan sebagainya) adalah: 50 % tanah liat sedang, 20 % pasir dan 30 % kompos;
2) Mengisi pot. Mengisi pot untuk tanaman bonsai merupakan duplikasi dari keadaan yang sebenarnya di alam bebas. Lapisan paling atasnya atau topsil, tebalnya tidak lebih dari 35 cm bersifat cerul, penuh dengan humus, dan subur. Lapisan kedua masih lunak, masih dapat menyalurkan air ke bawah menjadi air tanah. Lapisan ketiga bisa berbentuk lapisan tanah yang banyak batu-batuan berukuran beraneka ragam dan akhirnya lapisan paling bawah adalah lapisan induk batu yang kedap air;
3) Pengamanan isi pot. Batu kerikil, pasir dan tanah bisa mengandung serangga tanah yang membahayakan tanaman bonsai, terutama cacing dan nematoda. Untuk itu diperlukannya untuk memfilter isi pot agar terbebas dari Cacing tanah, serangga, jenis-jenis penyakit, dan Biji-biji rerumputan dan sebaginya terdapat di dalam tanah, agar tanaman tidak terganggu pertumbuhannya.;
4) Pemeliharaan setelah tanam. Setelah penanaman selesai, siram bakal bonsai dan tanahnya dengan mempergunakan spayer yang halus. Air penyiraman harus bersih dan tidak berlumpur dan nentral (tawar). Hentikan penyiraman jika air sudah berkelebihan dan mengalir ke luar melalui lubang air. Tempatkan kemudian bakal bonsai di tempat yang teduh, tidak banyak angin dan bebas dari gangguan anak-anak atau hewan kesayangan. Untuk mempercepat tumbuhnya kembali (recovering) bakal bonsai dapat diusahakan dengan menutup seluruh tanaman dengan kantung plastik transparan.

Penentuan Gaya Tanaman Bonsai
Penentuan gaya bonsai yang diinginkan tentunya mengacu pada ukuran bonsai. Ukuran bonsai diukur dari tepi atas pot sampai ke puncak mahkota. Berdasarkan ukurannya, bonsai dikelompokkan menjadi lima kategori yaitu, kecil sekali ( mame bonsai ) tinggi s/d 15 cm, kecil ( small bonsai ) tinggi 15-30 cm, sedang ( medium bonsai) tinggi 30-60 cm, besar ( large bonsai) tinggi 60-100 cm, besar sekali ( extra large ) tinggi 100-150 cm. 
Pada mulanya, bonsai hanya di buat menurut lima gaya yang terdiri dari gaya tegak lurus (chokan), tegak berliku (tachiki), miring (shakan), setengah menggantung (hang kengai), dan menggantung (kengai).
Seiring dengan perkembangan zaman, kelima gaya dasar tersebut kemudian berkembang menjadi gaya-gaya yang lain seperti berikut.Berumpun (kabudachi). Dari satu batang tanaman di permukaan tanah, pecah menjadi beberapa batang, bisa jadi 5,6,7 batang dan seterusnya yang masing-masing mempunyai satu mahkota lengkap. Kubah (hoki tsukuri).Batang tumbuh ke atas kemudian pecah menjadi beberapa cabang yang ujung-ujung daunnya membentuk kubah dengan perakaran yang kokoh ada di sekeliling batang. Akar terjalin (netsu neagari). Terdiri dari beberapa batang dan masing-masing batang tersambung oleh akar yang tampak di permukaan tanah. Rakit (ikada). Batang aslinya yang rubuh akan menjadi bonggol perakaran yang memanjang dan menghubungkan batang baru, yang terbentuk dari cabang-cabang pohon lama. Tampil akar (neagari).Perakaran ditampilkan menonjol keluar di atas permukaan media tanam dan keindahannya menjadi pusat perhatian. Disamping itu ada gaya tumbuh di batu. Tumbuh di dalam sela-sela batu/shizuke, atau tumbuh di atas batu/sekijoju, dengan perakaran tampak menonjol, bahkan mencengkram batu. Terpelintir (nejikan). Batang atau cabang terpelintir, gaya ini terbagi dua, yaitu satu cabang atau batang terpelintir. Selain itu ada yang dua batang atau dua akar yang saling memlintir satu sama lain. Sastrawan (Bunjin).Batang tanaman tinggi , mempunyai liukan, mahkota dan juga ranting-rantingnya hanya berdaun sedikit.
Merunduk (shidare tsukuri). Pada gaya jenis ini mulai dari cabang dan ranting semuanya merunduk ke bawah. Tertiup (fukinagashi). Pohon ini seakan tertiup angin terus-menerus sehingga semua perantingan mengarah ke satu sisi. Daun tidak rimbun, hanya tipis dan sedikit saja. Keringan (sharimiki), cabang atau ranting yang sudah kering/mati total, yang dapat berasal dari pohon itu sendiri atau merupakan buatan manusia (ditempel).Berbatang banyak. Berbatang dua (sokan), berbatang tiga (sankan), berbatang lima (gokan), dan seterusnya. dan berkelompok (yose ue).Biasanya terdiri dari sekelompok pohon yang di tata dalam sebuah pot tipis sehingga memberi kesan pemandangan yang luas seperti hutan atau kebun

Tahap Pembentukan Bonsai

Membentuk tanaman kerdil alias bonsai pada hakikatnya ialah membuat duplikat dari bentuk-bentuk pohon-pohon di alam bebas yang tetap di bawah ukuran yang normal. Adapun tahap dalam pembentukan bonsai yaitu:
1) Tahap pertama, membentuk kerangka dasar. Bakal bonsai yang sudah siap untuk diberi kerangka dasar adalah yang sudah benar-benar sehat kembali, setelah mengalami pemindahan. Batang pokoknya praktis sudah tidak tergoyahkan lagi dan sudah cukup mencapai ketinggian yang diperlukan pada akhirnya untuk dibentuk. Sebelum membentuk kerangka dasar, rencanakan terlebih dahulu masak-masak bentuk bonsai yang dikhayalkan, dan bagaimana kira-kira bentuk bonsai pada akhirnya nanti.
2) Tahap kedua merubah arah dan bentuk. Merubah bentuk dan arah tumbuhnya batang pokok dan dahan-dahan merupakan suatu paksaan dan memakan waktu hingga bentuk dan arah yang dikehendaki tercapai.Untuk keperluan tersebut diperlukan sarana untuk memudahkan pelaksanaannya seperti kawat kuningan dari beberapa ukuran diameternya, tali raffia, tang untuk memotong kawat, gunting pemangkas, gunting biasa, pisau kecil yang tajam, tang yang runcing ujungnya dan cellotape.

Penyempurnaan Bentuk Bonsai
Tidak semua jenis tanaman dapat dikerdilkan. Tanaman yang dapat memenuhi persyaratan untuk dikerdilkan adalah tanaman yang mempunyai daun berukuran kecil, misalnya Beringin, jeruk kingki (Triphasi aurantium), jenis-jenis coniper (cemara, pinus ), delima (punika granatum) dan sebagainya. Penyempurnaan bonsai kini letaknya untuk menyusun ranting-ranting dengan daunnya yang cukup lebat, namun seimbang dengan bentuk dan ukuran bonsai keseluruhannya. Pengendalian pertumbuhan pada tanaman bonsai dilaksanakan melalui pemangkasan dan pengetipan / pemetikan titik tumbuh. Pemangkasan dilakukan dengan cara memotong dahan atau ranting yang sedekat mungkin dengan kuntum yang nampak sehat tutup lukanya yang besar dengan paraffin. Setelah itu dilanjutkan dengan melilit dahan-dahan yang memanjang menggunakan kawat selama pertumbuhan baru, untuk membentuk penampilan bonsai selanjutnya, hasil yang cukup mengesankan baru dapat dicapai setelah beberapa tahun.

Beberapa teknik yang sering digunakan untuk memperbanyak bonsai adalah dengan pemotongan bagian vegetatif dan layering. Kedua cara ini digemari para pebisnis bonsai karena relatif cepat dan mudah. Anda bisa memotong percabangan bonsai, kemudian menanamnya pada media tumbuhyang sesuai untuk menghasilkan bonsai baru.
Ranting bonsai yang dipotong harus cukup tebal dan kokoh agar bisa menjadi anakan baru yang cantik. Jika ranting yang Anda potong berasal dari bonsai yang telah cukup tua, maka anakannya pun akan memiliki kesan setua induknya, dan ini merupakan nilai plus tersendiri bagi bonsai Anda. Memang pemunculan akar dari ranting yang sudah tua lebih lama jika dibandingkan dengan ranting yang masih muda. Namun, tidak ada salahnya mencoba bukan? Anakan hasil potongan harus dibiarkan tumbuh sekitar 6 bulan terlebih dahulu, baru Anda boleh mem-bonsainya.

Teknik perbanyakan bonsai yang kedua adalah dengan layering. Teknik ini mirip dengan cangkok, yaitu membiarkan ranting membentuk akar selama masih menempel pada induknya. Prosedurnya pun dapat dilakukan dengan cara cangkok biasa, yaitu mengupas kulit kayu pada bagian yang ingin dijadikan anakan baru, menyelimutinya dengan media lalu dibungkus plastik. Cangkokan terus disiram sampai tumbuh akar. Jika akar telah tumbuh, Anda boleh memindahkan anakan tersebut ke media yang terpisah dari induknya. Biasanya bagian yang dicangkok adalah cabang yang cukup tebal agar anakan bonsai tumbuh seindah bonsai induknya dengan kokoh. Anda juga dapat melakukan cangkok bonsai pada bagian akar atau tunas.
Teknik lainnya yang cukup umum digunakan adalah menyambung beberapa jenis bonsai untuk menghasilkan varian baru. Misalnya bonsai spesies A akan disambungkan dengan spesies B. Ranting bonsai A dipotong, sementara kulit kayu bonsai B dikupas pada bagian yang ingin disambungkan. Tempelkan potongan bonsai A pada bagian bonsai B yang telah dikupas, bungkus dengan plastik yang telah diberi semprotan hormone agar kedua bagian cepat menyatu.
Kultur bonsai juga bisa didapatkan dengan potongan daun. Namun, cara ini tidak selalu berhasil pada semua spesies. Cari lah referansi lain yang bisa dijadikan sebagai pendukung. Semoga artikel ini bermanfaat, dan anda berhasil dalam membuidaya bonsai.

Sosialisasi Peningkatan SDM Berbasis Kemitraan Masyarakat By : KPH Tasik Besar Serkap


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 12 poin (d) menyatakan bahwa pembentukan wilayah pengelolaan hutan termasuk salah satu kegiatan dalam perencanaan hutan. Perencanaan kehutanan dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arah yang menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan. Dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang kehutanan tersebut, dibentuklah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, yang dimaksud dengan KPH adalah wilayah  pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukkannya yag dapat dikelola secara efisien dan lestari.
Sebagai organisasi tingkat tapak, KPH tentunya memiliki tugas dan fungsi pokok (tupoksi) yang harus diembannya. Salah satu tupoksi KPH adalah membuka peluang investasi guna mendukung tercapainya pengelolaan hutan. Peluang investasi tersebut dapat dicapai melalui berbagai kegiatan pemanfaatan hutan seperti pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu dan pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu.
Kegiatan pemanfaatan hutan tersebut dapat dilakukan pada Wilayah Tertentu suatu unit KPH. Wilayah Tertentu itu sendiri merupakan wilayah hutan yang situasi dan kondisinya belum menarik bagi pihak ketiga untuk mengembangkan usaha pemanfaatannya sehingga Pemerintah perlu menugaskan kepala KPH untuk memanfaatkannya.
Dalam pelaksanaannya dilapangan, usaha pemanfaatan wilayah tertentu tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar wilayah KPH atau dengan pihak ketiga seperti perusahaan pemegang ijin. Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar wilayah KPH sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan dan menjaring peran serta masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan yang lestari.
Selanjutnya, untuk wilayah provinsi riau telah dibentuk beberapa unit KPH Model sebagai realisasi kebijakan yang tertuang dalam UU No 41 Tahun 1999 tersebut. KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu KPH Model yang dibentuk berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 509/Menhut-VII/2010 pada tanggal 21 September 2010. Wilayah kelolanya meliputi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan dengan luas 513.276 Ha.
Dalam perkembangannya, KPHP Model Tasik Besar Serkap telah menyusun rencana pengelolaan wilayahnya yang tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHP Model Tasik Besar Serkap. Pada poin rencana pengembangan investasi, KPHP Model Tasik Besar Serkap telah merencanakan kegiatan pengembangan usaha yang terdiri dari budidaya tanaman karet, budidaya sagu, penangkaran arwana, penangkaran buaya muara, usaha tambak kepiting, budidaya agroforestry, pengembangan usaha kredit karbon, usaha wisata dan usaha penangkaran rusa.
Dalam rangka realisasi rencana pengembangan investasi KPHP Model Tasik Besar Serkap tersebut, langkah awal yang harus ditempuh adalah memberikan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap serta para pemegang ijin yang areal kerjanya berada di dalam wilayah kelola KPHP Model Tasik Besar Serkap. Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum tentang keberadaan KPH dan jenis-jenis usaha bidang kehutanan yang dapat dikembangkan bersama nantinya.

1.2              Maksud dan Tujuan
Maksud diadakannya kegiatan Sosialisasi Usaha Bidang Kehutanan Berbasis Kemitraan Masyarakat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap tentang berbagai usaha bidang kehutanan yang dapat diterapkan di sekitar kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap. Sedangkan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk peningkatan SDM Masyarakat di sekitar wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.


BAB II
METODE PELAKSANAAN
2.1              Lokasi Pelaksanaan
Kegiatan Sosialisasi Usaha Bidang Kehutanan Berbasis Kemitraan Masyarakat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap ini dilaksanakan di Hotel Grand Mempura, Kabupaten Siak.

2.2              Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan Sosialisasi Usaha Bidang Kehutanan Berbasis Kemitraan Masyarakat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap ini adalah pegawai KPHP Model Tasik Besar Serkap sebanyak 8 orang, yaitu sebagai berikut:
2.2.1        Drs. Widodo/ 19580628 198903 1 001
2.2.2        Apidian Suherdianta, SP/ 19730620 199212 1 002
2.2.3        Muhammad Yasri, S.Hut, M.Si/ 19730909 199301 1 001
2.2.4        Edy Gusnadi, S.Hut.T/ 19740902 199403 1 002
2.2.5        Ade Yudistira/ 19820709 200012 1 001
2.2.6        Ade Dwi Fonna Rizki, S.Hut
2.2.7        Riska Faridatul Hasanah
2.2.8        Fuja Agung Prasetio

2.3              Metode Pelaksanaan
Kegiatan Sosialisasi Usaha Bidang Kehutanan Berbasis Kemitraan Masyarakat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap ini dilakukan dengan memberikan presentase materi sosialisasi dan dialog/diskusi terbuka dengan para peserta kegiatan sosialisasi tersebut.




BAB III
HASIL PELAKSANAAN
Kegiatan Sosialisasi Usaha Bidang Kehutanan Berbasis Kemitraan Masyarakat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap ini dilaksanakan di Hotel Grand Mempura Siak, pada Hari Selasa Tanggal 24 November 2015, pukul 09:00 WIB s/d 13: 00 WIB. Agenda acara terdiri dari pembukaan acara oleh MC, pembacaan doa oleh Bapak Yahya, kata sambutan oleh Bapak Drs Widodo sekaligus pembukaan acara, kata sambutan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak/mewakili, coffe break, penyajian materi, foto bersama dan  penutupan acara.

Gambar 1. Pembukaan Acara oleh MC
Gambar 2. Pembacaan Doa
Gambar 3. Kata Sambutan dari Perwakilan Dishutbun Kab Siak

Materi yang dipaparkan adalah mengenai gambaran kelembagaan KPHP Model Tasik Besar Serkap dan berbagai jenis usaha kehutanan yang dapat dilaksanakan dengan pola kemitraan baik dengan masyarakat sekitar wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap maupun pihak ketiga lainnya. Berikut ini adalah rangkuman pemaparan materi yang telah disampaikan pada kegiatan sosialisasi tersebut:
3.1       Kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model Tasik Besar Serkap

Kesatuan pengelolaan hutan atau KPH dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari guna menjamin kelestarian produksi, lingkungan dan sosial budaya masyarakat. KPH merupakan organisasi tingkat tapak yang berkewajiban untuk menjadi pengelola kawasan hutan baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.
Beberpa peran KPH adalah memelihara, menguasai & memanfaatakan                hasil tanaman yg pembangunannya bersumber dari anggaran pemerintah yg berada di wilayahnya melalui penjualan tegakan, melaksanakan usaha pemanfaatan hasil hutan dan jasa lingkungan atau pemungutan hasil hutan  melalui kerjasama dengan investor & masyarakat atau kerjasama dengan masyarakat, menyelenggarakan penatausahaan hasil hutan, penatausahaan               PNBP, penatausahaan keuangan  sesuai peraturan perundang-perundangan, menyelenggarakan pengukuran & pengujian hasil hutan sesuai peraturan perundang- undangan, mengkoordinasikan, perencanaan pemanfaatan hasil hutan atas rencana usaha pemanfaatan oleh pemegang izin dan melakukan sinkronisasi RKUPHHK pemegang izin pemanfaatan dgn RPHJP KPH.
Gambar 4. Pemaparan Materi oleh Bapak Drs. Widodo
KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu KPH yang telah dibentuk dan wilayah kerjanya berada di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan dengan luas 513.276 Ha. Pembentukan KPHP Model Tasik Besar Serkap dimulai pada Tahun 2009 yaitu berupa rancang bangun KPHP Model Tasik Besar Serkap yang diusulkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau kepada Gubernur Riau. Selanjutnya usulan penentapan KPHP oleh Gubernur Riau kepada Kementerian Kehutanan dilaksanakan pada tahun 2010 dan ditetapkan sebagai KPHP Model Tasik Besar Serkap oleh Kementerian Kehutanan pada               21 September 2010. Penetapan organisasi, tata kerja dan uraian tugas KPHP di Dinas Kehutanan Provinsi Riau oleh Gubernur Riau ditetapkan pada Tahun 2011. Selanjutnya, pada tahun 2013 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau menunjuk dan menetapkan pejabat sementara (status pelaksana harian) dan personil KPHP. Hingga pada 23 Februari 2015, ditetapkanlah pejabat definitif untuk organisasi UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap. Berikut ini adalah struktur organisasi KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Gambar 5. Struktur UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap
Berdasarkan dokumen RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap periode 2015-2024 diketahui bahwa visi KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah “Menjadi pengelola unggulan Kawasan Hutan Rawa Gambut yang produktif, ekonomis, lestari dan berbasis kemitraan masyarakat secara multipihak”. Sedangkan misi KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah tata kelola hutan rawa gambut yang professional, pelestarian ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati, pematapan, pengamanan, dan perlindungan kawasan hutan, melaksanakan best management practice bagi seluruh pemegang izin pemanfaatan hutan, fasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan berbasis kearifan local dan optimalisasi pemanfaatan hutan potensi sumberdaya hutan secara multipihak dan berbasiskan kemandirian
Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap seluas 471.295 Ha (91,82 %) telah dibebani oleh perijinan yang terdiri dari 16 IUPHHK-HTI, 4 IUPHHK-RE dan 2 Hutan Desa. Sedangkan sisanya, yaitu seluas 41.981 Ha (8,18 %) merupakan areal yang belum dibebani oleh perijinan dan dijadikan sebagai Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap. Sebagian dari WT KPHP Model Tasik Besar Serkap tersebut, yaitu seluas 14.743 Ha (2,87 %) telah dijadikan areal kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea dalam skema REDD+. Sedangkan sisanya yaitu seluas 27,238 Ha (5,31 %) akan diusahakan untuk pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan dan HHBK.
Permasalaha yang terdapat di KPHP Model Tasik Besar Serkap saat ini adalah masih kurangnya informasi tentang wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pengelolaan kolaboratif serta peraturan dan peran KPH. Selain itu yang menjadi kendala saat ini adalah kurangnya kompetensi SDM KPHP Model Tasik Besar Serkap untuk mengelola wilayahnya dengan luasan sebesar 513.276 Ha, sehingga diperlukan banyak pelatihan untuk meningkatkan kompetensi masing-masing pegawai KPHP Model Tasik Besar Serkap kedepannya. Beberapa langkah-langkah yang ditempuh KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah menjasi unit analisis bagi semua aktivis pembangunan kehutanan, melakukan kegiatan sosialisasi kepada setiap stakeholder, mempelajari setiap peraturan yang mendukung peran KPH dan merealisasikan kegiatan RPHJP.

3.2       Jenis usaha Kehutanan Berbasis Kemitraan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan KPHP Tasik Besar Serkap


Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap seluas 471.295 Ha (91,82 %) telah dibebani oleh perijinan yang terdiri dari 16 IUPHHK-HTI, 4 IUPHHK-RE dan 2 Hutan Desa. Sedangkan sisanya, yaitu seluas 41.981 Ha (8,18 %) merupakan areal yang belum dibebani oleh perijinan dan dijadikan sebagai Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap. Sebagian dari WT KPHP Model Tasik Besar Serkap tersebut, yaitu seluas 14.743 Ha (2,87 %) telah dijadikan areal kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea dalam skema REDD+. Sedangkan sisanya yaitu seluas 27,238 Ha (5,31 %) akan diusahakan untuk pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan dan HHBK. Selain itu, juga terdapat izin pinjam pakai kawasan hutan di Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yaitu izin pinjam pakai kawasan hutan untuk jalan atas nama Bupati Siak dan untuk kegiatan operasi produksi sumur minyak dan gas bumi.
Beberapa kegiatan di KPHP Model Tasik Besar Serkap saat ini adalah operasional kegiatan kantor, fasilitasi sarana dan prasarana, bimbingan teknis pengelolaan hutan, identifikasi areal konflik KPHP, penyusunan rencana pengelolaan hutan jangka pendek, rehabilitasi atau penanaman di KPHP, identifikasi potensi dan pemetaan serta resolusi konflik di KPHP, pengamanan hutan berbasis mitra masyarakat, pengendalian kebakaran hutan, penyusunan rencana strategi bisnis, pembinaan dan pengawasan perijinan, pengelolaan jasa lingkungan dan fasilitasi kemitraan usaha kehutanan bersama masyarakat.
Hingga saat ini, KPHP Model Tasik Besar Serkap telah melakukan berbagai kegiatan pengelolaan wilayah kelolanya dengan melibatkan peran serta masyarakat desa sekitar KPHP Model Tasik Besar Serkap. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan adalah pemberian hibah bibit tanaman nenas kepada masyarakat Desa Penyengat, pelatihan lebah madu, pelatihan masyarakat peduli api, penanaman karet seluas 100 Ha bermitra dengan masyarakat Desa Rawa Mekar Jaya serta pelibatan masyarakat sebagai tenaga kerja pengamanan areal KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Dalam rangka membangun unit bisnis KPHP Model Tasik Besar Serkap, beberapa rencana bisnis yang telah dibuat meliputi rencana bisnis budidaya Arwana, budidaya Kepiting, Penangkaran Buaya, Budidaya Karet dan Sagu. Rencananya untuk kegiatan budidaya Tanaman Karet akan ditumpang sarikan dengan Tanaman Nenas. Hal ini dikarenakan kedua tanaman tersebut telah diketahui tumbuh baik di areal desa sekitar wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap. Selain itu, potensi madu hutan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap juga perlu digali, untuk mengetahui potensi madu yang ada sehingga dapat diketahui rencana usaha madu yang akan dibangun, apakah melalui madu alam atau penangkaran. Usaha lainnya yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat desa adalah budidaya sagu, hanya saja diperlukan keterampilan khusus nantinya untuk aneka olahan sagu yang dapat dipasarkan sehingga memberikan tambahan nilai keuntungan bagi masyarakat desa dan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Rencananya kedepan diharapkan setiap unit bisnis yang akan diusahakan, perlu adanya dukungan untuk pemasaran produknya atau yang biasa disebut identifikasi pangsa pasar. Ketersediaan pasar merupakan poin penting dalam sebuah usaha yang akan dibangun, jika tidak ada pasar untuk mendistribusikan produk hasil usaha, maka usaha tersebut tidak layak untuk dibangun karena tidak memberikan profit (keuntungan) bagi pengusahanya.
Gambar 6. Pemaparan Materi oleh Bapak Apidian Suherdianta, SP
Berdasarkan hasil pemaparan materi tersebut, terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta sosialisasi, yaitu sebagai berikut:
Pertanyaan I Oleh Bapak Agus (PT. Arara Abadi)
-        KPHP tidak bisa dikelola secara birokrasi, tapi harus dikelola dari aspek bisnis nya. Masukan saya perlu dilakukan inventarisasi menyeluruh SDA kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap selain kayu.
-        Bantuan nenas, lebih sesuai dikatakan sebagai hibah
-        KPHP Model Tasik Besar Serkap ini secara aturan sudah kuat
-        Jika terdapat HL di wilayah KPH Produksi, nampaknya wilayahnya dikeluarkan, namun di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap digabungkan wilayahnya
Pertanyaan II Oleh Nasrun (Kepala Desa Penyengat)
-        Perlunya inventarisasi menyeluruh tentang potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, sehingga masyarakat dapat mengetahui potensi lain dari hutan yang dapat dimanfaatkan
-        Perlunya pemberian beasiswa bagi masyarakat di sekitar wilayah TBS, sebagai upaya peningkatan SDM Masyarakat sekitar wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap
-        Terkait pelatihan-pelatihan yang telah diberikan, masyarakat Desa Penyengat ingin mengetahui mengapa di Desa RMJ dijadikan lokasi untuk pengembangan Tanaman Karet
Pertanyaan III Oleh Hamizar (Kaur Desa Mengkapan)
-        Rincian luas wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap untuk dikelola oleh masing-masing desa
-        Identifikasi masalah pal batas kawasan desa agar lebih diperjelas lagi dengan wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap
Pertanyaan IV Oleh Usman (Desa Sungai Rawa)
-        Di Desa Sungai Rawa masih terdapat banyak lahan tidur, sehingga kami berharap dapat dikelola seperti di Desa Rawa Mekar Jaya
-        Areal desa kami berdekatan dengan PT. Arara Abadi. Hingga saat ini kami tidak mengetahui batas pasti areal desa kami dengan PT. Arara Abadi, sehingga kami sulit untuk melakukan kegiatan pembukaan lahan untuk kegiatan perkebunan
-        Niat PT. Arara Abadi sangat dalam bermitra dengan masayarakat sangat minim. Tidak ada keterbukaan antara PT. Arara Abadi dengan masyarakat
-        Bisnis Kepiting dapat diajalankan di Desa kami
Pertanyaan V Oleh Suwito (Penghulu Desa Rawa Mekar Jaya)
-        Diharapkan KPHP Model Tasik Besar Serkap dapat menjadi penengah bagi kami dan perusahaan. Hingga saat ini kami pihak masyarakat belum pernah memperoleh CD (Community Development) dari pihak perusahaan
-        Sungai Petangkuban yang selama ini menjadi sumber pencaharian masyarakat Desa Rawa Mekar Jaya sudah tertutup
-        Kanal PT. Arara Abadi ketika ingin panen mohon ditutup karena memberikan dampak keruh pada air desa
-        Kami meminta areal yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mengapa areal kanan kiri sungai tidak dapat kami manfaatkan
Pertanyaan VI Oleh Taufik Hidayat (Dishutbun Kab Siak)
-        Yang menjadi streching KPH adalah Wilayah Tertentu. Apakah WT itu sudah menjadi nomenklatur yang telah ditetapkan untuk dimanfaatkan? (penjelasannya perlu diperbaiki)
-        Jangan sampai areal WT tersebut dianggap merupakan areal bagi-bagi untuk masyarakat
-        Wilayah 14.743 tersebut apakah semuanya berada di wilayah Kab Siak, dan sisa WT tersebut akan dijadikan fokus pemanfaatan KPHP Model Tasik Besar Serkap
-        Apakah boleh menanam sawit di WT tersebut?
-        Tanaman Kehidupan, hingga saat ini kami tidak mengetahui realisasinya dari pihak perusahaan
-        Berdasarkan data yang ada pada kami HD di TBS belum terlegal formal
-        PT. Ekawana Lestari Dharma hingga kini belum merekrut masyarakat setempat untuk bekerja disana. Apakah terdapat kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar areal konsesi?
Pertanyaan VII Oleh Yahya (Desa Sungai Rawa)
-        Seandainya lahan masyarakat termasuk di dalam wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, bagaimana cara penyelesaiannya
-        Seberapa besar luas yang dimiliki PT. Arara Abadi, dipaparkan petanya?
-        Seberapa besar wilayah hutan Desa Sungai Rawa yang masuk ke dalam areal konsesi PT. Arara Abadi?
-        Sampai sekarang kami belum memperoleh hak kami untuk areal Tanaman Kehidupan (yaitu 5 % dari areal konsesi)?
Pertanyaan VIII Oleh Jamaludin (Desa RMJ)
-        Sehubungan dengan tanaman karet di desa kami, apakah tidak adanya land clearing di wilayah tersebut? Apakah karet tersebut bisa tumbuh maksimal?
-        Karena daerah kami di tepi sungai, apakah memungkinkan adanya usaha keramba di desa kami?
Pertanyaan IX Oleh Nawawi (Desa Mengkapan)
-        Batas-batas wilayah desa dengan berbagai perijinan yang terdapat di sekitar areal desa kami. Masyarakat kami bermasalah dengan PT. Arara Abadi, dan kami berharap KPHP Model Tasik Besar Serkap dapat menengahi masalah ini. Dikarenakan humas PT. Arara Abadi tidak pernah berhubungan baik dengan pihak desa kami.
-        Jelaskan batas-batas wewenang kami sebagai masyarakat dan wewenang pihak perusahaan!

Berikut ini adalah tanggapan / jawaban yang diberikan oleh pemateri kegiatan sosialisasi, yang dibagi menjadi 3 sesi diskusi. Masing-masing sesi terdiri dari 3 orang penanya.
Sesi I
Jawaban oleh Bapak Drs. Widodo
-        Terima kasih atas masukan yang bapak berikan. Kedepannya juga akan dilakukan inventarisasi berkala mengenai potensi yang terdapat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap
-        Masalah HL akan disampaikan oleh Bapak Apidian
-        Direncanakanya akan dilakukan lebih banyak pertemuan untuk mendiskusikan masalah-masalah pengelolaan hutan di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap
Jawaban oleh Bapak Apidian Suherdianta, SP
-        Mengenai HL, di wilayah KPH TBS terdapat Tasik, namun secara realita penanganannya tetap dibawah BBKSDA.
-        Kira-kira tanggal 19 November 2015 telah ada diskusi tentang regulasi tentang pemanfaatan yang akan dilakukan di KPHP, hingga saat ini masih pada tahap pertemuan, sampai nanti kita tunggu saja hingga adanya pengesahan regulasi tersebut
-        Anggaran kita saat ini masih terbatas. Harapannya dalam pengelolaan Karet tersebut dilakukan secara merata untuk setiap wilayah desa
-        Perlu ditekankan bahwa Tanaman Karet tersebut bukan menjadi hak milik masyarakat, namun dapat dikerjakan secara kerjsama (mitra)
-        Pemberian Beasiswa untuk peningkatan SDM, hingga saat ini KPHP Model Tasik Besar Serkap masih melakukan pelatihan-pelatihan saja
-        Data luas hingga secara rinci masih dalam proses pembuatan peta
-        Inventarisasi yang telah dilakukan hingga saat ini bukan hanya kayu saja, namun juga HHBK
-        Fokus pengelolaan dan pemanfaatan KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah pada wilayah tertentu, bukan di lahan masyarakat
-        Sebagai contoh Di KPHL Rinjani Barat, ada namanya masyarakat mitra polhut yang direkrut untuk ikut serta mengelola wilayahnya. Hal ini juga dapat diterapkan di Kawasan  KPHP Model Tasik Besar Serkap

Jawaban oleh Bapak Muhammad Yasri, S.Hut, M.Si
-        Wilayah Desa Mengkapan berada jauh dari Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap. Namun, wilayah Desa Mengkapan berada dekat dengan areal konsesi PT. Arara Abadi, sehingga kerjasama yang dapat dilakukan mungkin dalam skema penigkatan SDM nya

Sesi II
Jawaban oleh Bapak Drs. Widodo
-        Masalah tapal batas dengan PT. Arara Abadi, masalah ini terkait perbaikan komunikasi kedua belak pihak. Saya sebagai kepala UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap siap menjadi penengah untuk penyelesaian masalah ini
Jawaban oleh Bapak Apidian Suherdianta, SP
-        Perlu waktu tersendiri untuk penengahan masalah mediasi tata batas antara Desa Mengakapan, Desa Rawa Mekar Jaya, Desa Sungai Rawa dengan pihak PT. Arara Abadi
-        Lahan tidur yang bapak maksud tersebut apakah berada di WT KPHP Model Tasik Besar Serkap maka dapat diupayakan untuk dikelola, namun jika berada di areal konsesi PT. Arara Abadi, hal itu menjadi domainnya PT. Arara Abadi
-        Pengertian WT bunyinya sudah seperti itu atau sudah berdasarkan nomenklatur.
-        Luas masing-masing WT tersebut terdapat di RPHJP dan Peta yang telah kami buat dan berada di 2 Kabupaten, yaitu Siak dan Pelalawan
-        HD di wilayah kami ada dua, yaitu HD Segamai dan HD Serapung
-        Tidak diperkenankan Kelapa Sawit menjadi komoditi yang dibudidayakan di WT KPHP Model Tasik Besar Serkap. Hanya boleh tanaman kehutanan
-        Masalah budidaya kepiting, untuk Tahun 2016 sudah dianggarkan dan telah dikondisikan tempatnya di Desa Sungai Rawa. Mudah-mudahan APBD kita disetujui.

Sesi III
Jawaban oleh Bapak Drs. Widodo
-        Diharapkan kedepannya pihak KPH dapat menjadi penengah untuk masalah masyarakat dengan pihak PT. Arara Abadi tersebut
-        Kami pihak KPH tidak memiliki wewenang untuk memberikan lahan pada WT untuk masyarakat
Jawaban oleh Bapak Apidian Suherdianta, SP
-        Terkait lahan masyarakat yang masuk ke areal KPHP Model Tasik Besar Serkap. Hingga saat ini sebenarnya RTRWP Riau  kita masih belum disahkan, sehingga kita memiliki dasar hukum untuk langkah-langkah apa yang bisa diambil. Tentunya jika lahan bapak berada di wilayah kawasan hutan tentu penyelesaiannya berdasarkan aturan yang berlaku
-        Terkait dengan kegiatan pemeliharaan, seperti dengan menerapkan teknik silvikultur bisa nantinya kita upayakan
-        Terkait dengan pembuatan keramba akan diupayakan nantinya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Sebagai contoh di KPH Jogja terdapat pemanfaatan kayu putih yang memberikan pendapatan sekitar 10 milyar/tahun.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1         Kesimpulan
4.1.1             Usaha yang akan dibangun di KPHP Model Tasik Besar Serkap rencanakan pada Wilayah Tertentu dengan persentase luas wilayah 8 % dari total keseluruhan wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap
4.1.2             Rancangan dokumen Bussines Plan bukan merupakan dokumen mati, maksudnya dapat direview ulang jika terdapat ketidaksesuaian rencana tersebut terhadap pengelolaan di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap
4.1.3             Design bangun KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah pengelolaan hutan tingkat tapak berbasis masyarakat
4.1.4             Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap secara kolaboratif dengan tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar KPHP Model Tasik Besar Serkap

4.2         Saran
Seabagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi ini kedepannya dapat dilakukan pembangunan usaha sesuai dengan dokumen rencana bisnis dan RKA yang telah dibuat.








LAMPIRAN
Lampiran 1. Foto Kegiatan Sosialisasi Usaha Bidang Kehutanan Berbasis
Kemitraan Masyarakat di Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap di Kabupaten Siak

Gambar 7. Peserta Sosialisasi

Gambar 8. Foto Bersama dengan Peserta Sosialisasi

Gambar 9. Registrasi Peserta Sosialisasi

Pemetaan Udara Menggunakan UAV/Drone type Fix Wings

  Pemetaan udara kawasan hutan Blok Khusus KPH Tasik Besar Serkap seluas 14.700 Ha bekerjasama dengan SG Konsultan dilaksanakan untuk menget...