BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan ujung tombak pengelolaan hutan ditingkat
tapak. Sangat besar peran KPH dalam upaya melestarikan hutan yang masih
tersisa. Seiring perkembangan dibidang dunia kehutanan pada saat ini sedang
difokuskan tentang Social Forestry
(Perhutanan Sosial) yang merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang
dilaksanakan di dalam kawasan hutan Negara atau hutan hak yang dilaksanakan
oleh masyarakat setempat. Contoh dari perhutanan social adalah seperti : Hutan
Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat.
KPH
sebagai wadah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat maka pada saat ini
KPH Tasik Besar Serkap menjalin kerjasama dengan World Bank dan DANIDA.
Kegiatan yang dilaksanakan KPH Tasik Besar Serkap bersama masyarakat khususnya
dalam hal ini Focus Group Discusion (FGD) dibeberapa kecamatan yang terletak di
Kabupaten Siak dan kabupaten Pelalawan dilaksanakan semata-mata untuk
mensejehterakan tingkat perekonomian masyarakat melalui program kemitraan yang
didanai oleh World Bank dan DANIDA .
Segala
aspirasi masyarakat akan ditampung dan akan dituangkan dalam bentuk kuisioner
yang telah ditentukan kemudian akan didapat scoring tertinggi. Kemudian KPH sebagai
penyambung tangan akan mengajukan apa yang menjadi keinginan masyarakat agar
usaha tersebut mendapat pembiayaan oleh World Bank dan DANIDA.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dilaksanakannya kegiatan perjalanan dinas dalam
rangka Pendampingan
Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang
terletak di Kabupaten Siak KPH Model Tasik Besar Serkap adalah untuk mengetahui usaha
dalam bidang Hasil Hutan bukan Kayu maupun Kayu apa yang ada di Kecamatan
Tersebut yang telah memberikan penghasilan untuk meningkatkan taraf perekonomian
masyarakat.
BAB
II
PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1
Dasar Pelaksanaan
Dasar pelaksanaan kegiatan perjalanan
dinas dalam rangka Pendampingan Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan
Sosial di Kecamatan Mempura yang terletak di Kabupaten Siak adalah sebagai berikut:
2.1.1
Daftar Isian Pelaksana Anggaran Petikan Tahun Anggaran
2018 Satuan Kerja Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat No :
SP DIPA-029.09.1.400337/2018 Tanggal 05 Desember 2017.
2.1.2
Perjanjian Hibah Proyek II Promoting Sustainable Community Based Natural Resources Management and
Institutional Development Project (FIP II)
2.1.3
Surat Perintah Tugas Kepala UPT KPH Tasik Besar Serkap Nomor : 522.05/KPHP-TBS/484 Tanggal 30 April 2018.
2.2
Tempat dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan perjalanan dinas dalam Pendampingan
Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang
terletak di Kabupaten Siak bertempat di Aula
Kantor Camat .
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) Hari yang terbagi
kedalam dua tim,
yakni tanggal 07 Mei 2018 s/d 09 Mei 2018.
2.3
Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan perjalanan dinas
dalam Pendampingan
Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang
terletak di Kabupaten Siak adalah pegawai KPHP Model Tasik Besar Serkap, yaitu :
Tim Kecamatan
Mempura, Kabupaten Siak
2.3.1
|
Nama
NIP
Jabatan
|
:
:
:
|
EDY GUSNADI,
S.Hut. T
19740902 199403 1 002
Pelaksana Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Pada UPT KPH Tasik Besar Serkap
|
2.3.2
|
Nama
NIP
Jabatan
|
:
:
:
|
DWI
RAHAYUNINGSIH, SE
19650503 198603 2 006
Pelaksana Seksi Sub Bagian Tata Usaha Pada UPT KPH Tasik
Besar Serkap
|
2.3.3
|
Nama
Jabatan
|
:
:
|
RIYAN
SUMITRAN. R, S.Hut
Staff Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Pada UPT KPH Tasik Besar Serkap
|
2.4
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan
cara melakukan Focus Grup Discusion (FGD) dengan
masyarakat desa. Kemudian masyarakat diminta mengisi kuisioner yang telah
dibuat dengan sistem scoring dengan panduan dari tim KPH Tasik Besar Serkap.
Kemudian dari hasil scoring itu akan didapat scoring tertinggi yang kemudian
akan diusulkan menjadi kegiatan yang layak dibiayai.
BAB III
HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN FGD
Hasil Skoring pada saat FGD dibuat berdasarkan hasil
scoring tertinggi yang mewakili setiap kelompok masyarakat pada saat FGD di
setiap Desa/Kampung dapat disajikan pada table dibawah ini :
No
|
Kecamatan
/Kabupaten
|
Desa/Kampung
|
Usulan
Kegiatan
|
Total
Skoring
|
Keterangan
|
1
|
Mempura/Siak
|
Benteng Hilir
|
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp)
|
325
|
sudah memiliki kelompok tani dengan nama “Taruna
Jaya”
|
2
|
Mempura/Siak
|
Koto Ringin
|
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp) , Budidaya
Lebah Liar (Avis Dorsata)
|
202,5
|
sudah memiliki kelompok tani
|
3
|
Mempura/Siak
|
Benteng Hulu
|
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp)
|
179
|
Sudah memiliki kelpmpok pemuda dengan nama “benteng
tani”
|
4
|
Mempura/Siak
|
Paluh
|
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp)
|
147
|
Belum ada kelompok tani
|
5
|
Mempura/Siak
|
Kampung Tengah
|
Budidaya Mentimun
|
268
|
Belum ada kelompok tani
|
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari
kegiatan FGD di Kecamatan Mempura antara lain :
1.
Budidaya yang menjadi unggulan adalah budidaya lebah
kelulut (Trigona sp)
2.
Masyarakat sangat mendukung dengan program yang dilaksanakan Dirjen BIna Usaha Perhutanan
Sosial bekerjasama dengan KPH Tasik Besar Serkap
Saran
Saran dari pelaksanaan kegiatan adalah
1.
Menyesuaikan bahasa yang digunakan dalam kuisioner
agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar