11 Juli 2018

FGD Minat Usaha Masyarakat Kec. Mempura Kab Siak CC Perhutanan Sosial/ocial Forestry/BUPSHA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan ujung tombak pengelolaan hutan ditingkat tapak. Sangat besar peran KPH dalam upaya melestarikan hutan yang masih tersisa. Seiring perkembangan dibidang dunia kehutanan pada saat ini sedang difokuskan tentang Social Forestry (Perhutanan Sosial) yang merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di dalam kawasan hutan Negara atau hutan hak yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Contoh dari perhutanan social adalah seperti : Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat.
KPH sebagai wadah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat maka pada saat ini KPH Tasik Besar Serkap menjalin kerjasama dengan World Bank dan DANIDA. Kegiatan yang dilaksanakan KPH Tasik Besar Serkap bersama masyarakat khususnya dalam hal ini Focus Group Discusion (FGD) dibeberapa kecamatan yang terletak di Kabupaten Siak dan kabupaten Pelalawan dilaksanakan semata-mata untuk mensejehterakan tingkat perekonomian masyarakat melalui program kemitraan yang didanai oleh World Bank dan DANIDA .
Segala aspirasi masyarakat akan ditampung dan akan dituangkan dalam bentuk kuisioner yang telah ditentukan kemudian akan didapat scoring tertinggi. Kemudian KPH sebagai penyambung tangan akan mengajukan apa yang menjadi keinginan masyarakat agar usaha tersebut mendapat pembiayaan oleh World Bank dan DANIDA.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dilaksanakannya kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Pendampingan Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang terletak di Kabupaten Siak KPH Model Tasik Besar Serkap adalah untuk mengetahui usaha dalam bidang Hasil Hutan bukan Kayu maupun Kayu apa yang ada di Kecamatan Tersebut yang telah memberikan penghasilan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1          Dasar Pelaksanaan
Dasar pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Pendampingan Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang terletak di Kabupaten Siak adalah sebagai berikut:
2.1.1          Daftar Isian Pelaksana Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 Satuan Kerja Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat No : SP DIPA-029.09.1.400337/2018 Tanggal 05 Desember 2017.
2.1.2          Perjanjian Hibah Proyek II Promoting Sustainable Community Based Natural Resources Management and Institutional Development Project (FIP II)
2.1.3          Surat Perintah Tugas Kepala UPT KPH Tasik Besar Serkap                        Nomor : 522.05/KPHP-TBS/484 Tanggal 30 April 2018.

2.2          Tempat dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan perjalanan dinas dalam Pendampingan Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang terletak di Kabupaten Siak bertempat di  Aula Kantor Camat . Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) Hari yang terbagi kedalam dua tim, yakni  tanggal 07 Mei 2018 s/d 09 Mei 2018.
2.3          Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan perjalanan dinas dalam Pendampingan Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kecamatan Mempura yang terletak di Kabupaten Siak adalah pegawai KPHP Model Tasik Besar Serkap, yaitu :








Tim Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak
2.3.1
Nama
NIP
Jabatan
:
:
:
EDY GUSNADI, S.Hut. T
19740902 199403 1 002
Pelaksana Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan  Hutan Pada UPT KPH Tasik Besar Serkap
2.3.2
Nama
NIP
Jabatan
:
:
:
DWI RAHAYUNINGSIH, SE
19650503 198603 2 006
Pelaksana Seksi Sub Bagian Tata Usaha Pada UPT KPH Tasik Besar Serkap
2.3.3
Nama
Jabatan
:
:
RIYAN SUMITRAN. R, S.Hut
Staff Seksi  Perencanaan dan Pemanfaatan  Hutan Pada UPT KPH Tasik Besar Serkap


2.4          Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan cara melakukan Focus Grup Discusion (FGD) dengan masyarakat desa. Kemudian masyarakat diminta mengisi kuisioner yang telah dibuat dengan sistem scoring dengan panduan dari tim KPH Tasik Besar Serkap. Kemudian dari hasil scoring itu akan didapat scoring tertinggi yang kemudian akan diusulkan menjadi kegiatan yang layak dibiayai.














BAB III
HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN FGD
Hasil Skoring pada saat FGD dibuat berdasarkan hasil scoring tertinggi yang mewakili setiap kelompok masyarakat pada saat FGD di setiap Desa/Kampung dapat disajikan pada table dibawah ini :
No
Kecamatan
/Kabupaten
Desa/Kampung
Usulan Kegiatan
Total
Skoring
Keterangan
1
Mempura/Siak
Benteng Hilir
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp)
325
sudah memiliki kelompok tani dengan nama “Taruna Jaya”
2
Mempura/Siak
Koto Ringin
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp) , Budidaya Lebah Liar (Avis Dorsata)
202,5
sudah memiliki kelompok tani
3
Mempura/Siak
Benteng Hulu
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp)
179
Sudah memiliki kelpmpok pemuda dengan nama “benteng tani”
4
Mempura/Siak
Paluh
Budidaya Lebah Kelulut (Trigona. Sp)
147
Belum ada kelompok tani
5
Mempura/Siak
Kampung Tengah
Budidaya Mentimun
268
Belum ada kelompok tani




BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari kegiatan FGD di Kecamatan Mempura antara lain :
1.       Budidaya yang menjadi unggulan adalah budidaya lebah kelulut (Trigona sp)
2.       Masyarakat sangat mendukung dengan program yang  dilaksanakan Dirjen BIna Usaha Perhutanan Sosial bekerjasama dengan KPH Tasik Besar Serkap

Saran
Saran dari pelaksanaan kegiatan adalah
1.       Menyesuaikan bahasa yang digunakan dalam kuisioner agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemetaan Udara Menggunakan UAV/Drone type Fix Wings

  Pemetaan udara kawasan hutan Blok Khusus KPH Tasik Besar Serkap seluas 14.700 Ha bekerjasama dengan SG Konsultan dilaksanakan untuk menget...